BANDUNG, infobdg.com – Musim hujan yang terjadi pada akhir tahun 2018 hingga awal tahun 2019 menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus penyakit demam berdarah (DBD), khususnya di Jawa Barat. Informasi tersebut dipertegas dalam bahasan Japri (Jabar Punya Informasi) yang digelar pada Jumat (8/2), di Gedung Sate Bandung.
Setiap tahunnya, kasus DBD di Jawa Barat mengalami fluktuasi dan cenderung makin meningkat, serta sebaran wilayah yang terjangkitnya semakin luas. Data peningkatan kasus DBD pada tahun 2018 yang masih berlanjut hingga awal tahun 2019 telah dilaporkan ke provinsi, yakni sebanyak 2.461 kasus pasien DBD dengan kematian 18 orang.
Adapun kota/kabupaten yang cukup tinggi data kasusnya yaitu Kota Depok 319 kasus, Kabupaten Bandung 236 kasus, Kota Bandung 236 kasus, Kabupaten Bandung Barat 277 kasus, dan Kota Cimahi 200 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar), Uus Sukmara bersama pihaknya tengah melaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), yakni tiap-tiap kota/kabupaten secara rutin melaporkan kasus DBD ataupun penyakit lainnya ke Dinkes Jabar agar terdata dan terpantau perkembangannya.
“Kita saat ini mengimbau pada dinkes kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan secara berkala, kemudian mereka melakukan analisis untuk menetapkan daerah mana saja yang betul-betul daerah tinggi kasus ini,” ujar Uus, saat ditemui pada Jumat (8/2), usai pelaksanaan Japri ke-13 di Gedung Sate Bandung.
Selain itu, Uus mengatakan, Dinkes Jabar pun melakukan upaya-upaya dan memberikan imbauan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan di masing-masing kota/kabupaten tentang kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD.
Uus menambahkan, upaya spesifik dan terpadu di tiap daerah pun harus dikerahkan, seperti melakulan fogging dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas secara bersamaan.
“Fogging dan PSN ini harus dilakukan bersamaan, kalau tidak, akan sangat tidak efektif, kemudian siklusnya dua kali dan ini tidak perlu semua, harus kita lihat betul,” tegas Uus.
Untuk itu, Uus mengingatkan, apabila terjadi gejala panas tinggi mendadak selama dua hari berturut-turut, maka dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Hal tersebut penting untuk dilakukan sebagai kewaspadaan dini agar pasien dapat segera tertangani.