BANDUNG, infobdg.com – Jumlah keterisian tempat tidur ruang isolasi Covid-19 di 308 rumah sakit (RS) di Jabar mengalami penurunan. Hal itu dipastikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Per 14 Februari 2021, tingkat keterisian ruang isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit berada di angka 58,84 persen, sesuai standar rujukan WHO yakni BOR kurang dari 60%. Hal itu pun menurun dari pekan sebelumnya di angka 63,38%.
“Alhamdulillah minggu ini hanya 58,84 persen, tetapi ini pun belum sesuai yang diharapkan,” kata Kang Uu, usai memimpin Rakor Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/2).
Rinciannya, per 14 Februari 2021, Ruang Isolasi Hijau terisi 54,16%, Ruang Isolasi Kuning terisi 66,36%, Ruang Isolasi Merah terisi 61,98%, IGD terisi 60,42%, dan ICU terisi 26,00%.
Sementara BOR Pusat Isolasi se-Jabar adalah 50,20%, BOR Rumah Sakit Darurat Covid-19 Secapa AD sebesar 31,67%, RS Darurat Stadion Patriot Bekasi sebesar 26,79%, dan RS Lapangan Covid-19 Kota Bogor sebesar 85,71%.
Dalam satu minggu terakhir, Jabar pun menambah tempat tidur (TT) ruang isolasi sebanyak 1.286 TT sebagai antisipasi lonjakan kasus. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar pun terus berupaya meningkatkan angka pengetesan.
“Jabar sampai 14 Februari total sampling adalah 1.032.854 dari kurang lebih 50 juta penduduk,” kata Uu.
Ia menambahkan, sejumlah kriteria penanganan Covid-19 lainnya di Jabar juga membaik. Per 14 Februari 2021, tingkat kasus aktif Covid-19 di angka 14,47%, menurun dari pekan sebelumnya.
Selain itu, per 14 Februari 2021, Case Recovery Rate (CRR) atau tingkat kesembuhan di Jabar sebesar 84,31%, meningkat dari pekan sebelumnya.
Tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) di Jabar per 14 Februari 2021 adalah 1,21%, sementara nasional adalah 2,7%. Angka Reproduksi Efektif (Rt) di Jabar per 10 Februari 2021 adalah 0,39 dengan rata-rata 14 hari terakhir sebesar 1,37.
Terkait level kewaspadaan, dari data periode 1 hingga 7 Februari 2021, terdapat satu daerah Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar yakni Kota Bogor. Lainnya, terdapat 22 Zona Oranye (Risiko Sedang) dan 4 Zona Kuning (Risiko Rendah) di Jabar yakni Kabupaten Sukabumi, Majalengka, Sumedang, dan Subang.