CIMAHI, infobdg.com – Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Cimahi melaksanakan prosesi Wisuda secara offline (luring) dan online (daring) pada Kamis (23/7).
Wisuda digelar untuk mahasiswa/i Program Magister, Profesi, Sarjana dan Ahli Madya periode April dan Juli Tahun Akademi 2019/2020.
Untuk diketahui, wisudawan dan wisudawati yang hadir langsung secara luring di Gedung Sasana Krida UNJANI merupakan perwakilan dari Program Studi/Jurusan/Fakultas masing-masing. Begitu pula dengan jumlah undangan yang hadir langsung, jumlahnya dibatasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menuju pelaksanaan wisuda, Rektor UNJANI Prof. Hikmahanto Juwana, S.H.,LL.M.,Ph.D mengatakan, bahwa jajaran manajemen telah melakukan disinfeksi area kampus, tempat pelaksanaan wisuda secara luring, dengan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat.
Adapun total lulusan Semester Ganjil dan Genap Tahun Akademik 2019/2020 yang diwisuda sebanyak 1.298 orang. Pada wisuda periode April dan Juli Tahun Akademik 2019/2020, tercatat sejumlah lulusan meraih predikat terbaik.
Prof. Hikmahanto berharap, para lulusan bisa mengamalkan ilmu yang didapatkan selama menjalani proses perkuliahan di UNJANI di tengah-tengah masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati. Karena merekalah yang ke depannya akan menjadi salah satu ujung tombak industrialisasi modern bangsa saat ini,” kata Rektor, dalam sambutannya.
Prof. Hikmahanto pun menyampaikan, bahwa lulusan UNJANI sejak periode Juli 2020 dan selanjutnya, secara gradual akan turut dibekali dengan ijazah dan transkrip akademik digital. Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan seperti tindak pemalsuan.
“Dengan adanya ijazah digital, maka para alumni tidak perlu lagi datang ke kampus untuk legalisir ijazah, karena ijazah yang anda dapatkan saat ini sudah memungkinkan untuk dicek, diverifikasi, dan Diautentikasi secara online,” jelas Rektor.
Ia pun mengatakan, dengan sistem Penomoran Ijazah Nasional atau PIN yang akan mulai diterapkan di UNJANI, dapat memberikan rekognisi terhadap para lulusan, termasuk para user yang tidak perlu lagi khawatir terhadap adanya isu ijazah palsu. Sebab ke depan, keabsahan ijazah akan traceable dalam sebuah sistem online bernama SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik.
Selain itu, Prof. Hikmahanto pun memaparkan terkait bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ia mengatakan, UNJANI kini masuk peringkat ke-50 dalam kelompok penelitian klaster utama, dan naik ke peringkat ke-97 dari 4.597 Perguruan Tinggi dalam daftar Perguruan Tinggi/Universitas terbaik di Indonesia.
“Kami berharap, UNJANI dapat masuk ke peringkat 50 besar atau bahkan 10 besar, dengan didukung oleh upaya yang sinergis baik itu dari LPPM, maupun unit-unit terkait khususnya para dosen yang perlu terus meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitiannya,” tandas dia.