BANDUNG, infobdg.com – Seorang pelajar meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung, pada Rabu (7/2/24) pagi. Kecelakaan tersebut terjadi di perempatan Jalan Kopo, ketika korban tengah mengendarai sepeda motornya.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saeful Haris, kejadian bermula ketika angkot bernomor polisi D 1957 BP yang dikemudikan oleh seorang bernama Jajang melaju dari arah timur Jalan Peta menuju ke arah Barat. Saat mencapai perempatan jalan Kopo, pengemudi angkot tersebut diduga menerobos lampu merah dan menabrak korban atas nama Arkan yang tengah melintas.
“Angkot hendak berbelok ke arah kanan Jalan Kopo dengan tidak tertib diduga menerobos lampu lalu lintas, tiba di TKP menabrak sepeda motor yang dikemudikan Arkan,” ungkap Arif, pada Rabu (7/2/24), dikutip dari Rejabar.
Arif menambahkan, korban yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor sedang melintas di Jalan Peta dari arah barat menuju ke arah timur. Karena dampak kecelakaan yang parah tersebut, korban menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
“Korban meninggal dunia di TKP dan dibawa ke forensik RSHS Bandung,” jelas Arif.
Pihak Satlantas Polrestabes Bandung saat ini masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan tersebut. Mereka mengingatkan masyarakat akan pentingnya berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
“Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara,” imbau Arif.
Arif pun menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan membawa surat-surat lengkap saat berkendara, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.***