BANDUNG, infobdg.com – Selama masa PSBB Proporsional, Kota Bandung memberlakukan buka tutup jalan dan menggencarkan operasi yustisi. Selain itu, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung juga membatasi mobilitas warga.
Meski begitu, pemerintah pusat tetap meminta agar setiap daerah mendirikan posko-posko di tempat keramaian, cek poin, dan karantina kewilayahan. Terkait hal itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengaku akan membahasnya terlebih dahulu.
“Saya meminta kepada Pak Sekda sebagai ketua harian untuk membahasnya. Kita kaji dulu ya,” tutur Oded.
Sedangkan mengenai karantina wilayah, Oded menyebut, Kota Bandung sudah pernah melaksanakannya.
“Apa yang malam dibahas dan dievaluasi oleh Pak Luhut, sebetulnya di Kota Bandung sudah banyak dilakukan oleh kita. Tinggal evaluasi lagi. Di RW dan Kelurahan juga ada Kampung Tangguh Lodaya, tinggal dievaluasi lagi,” jelas Oded.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih belum efektif.
Hal tersebut terlihat dari angka positivity rate Covid-19 dari setiap kabupaten/kota yang semakin meningkat, termasuk Kota Bandung.
Berdasarkan evaluasi dari pemerintah pusat, positivity rate mengalami kenaikan dikarenakan implementasi aturan PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan secara maksimal.
Luhut pun meminta kabupaten/kota yang mengikuti PPKM Jawa-Bali melaksanakan aturan PPKM secara maksimal. Ia juga meminta pemerintah daerah membuat posko-posko di setiap tempat keramaian, khususnya di pasar agar kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) kembali meningkat.