BANDUNG, infobdgcom – Di balik penampilan yang tenang dan bersahaja, tak kenal kompromi menjadi moto seorang Ricky Hendarsyah. Pria yang menjabat Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung baru-baru ini berhasil mengungkap kasus home industry tembakau gorilla dengan barang bukti tembakau sintesis sebanyak 150 kg.
Perjalanan karir Polri pria berdarah Sunda ini dimulai semenjak lulus dari SMA Kartika Chandra Bandung, Ricky melanjutkan ke Akademi Kepolisian tahun 1992 dan lulus tahun 1995. Penempatan pertamanya di Polda Kalimantan Barat, tepatnya di Polresta Pontianak sebagai Kanit Intelkam dan Kanit Reserse. Menjadi danton taruna Akpol dari tahun 1998 – 2000 adalah jabatan yang di jalani setelah di Kalbar.
Beberapa jabatan yang diamanahkan pun sempat di jalani oleh Ricky, antara lain; Wakasat Intelkam Bandung Barat, KaurMin Biro SDM Polda Jabar setelah itu hijrah ke Cirebon sebagai Kasatlantas Polres Cirebon, mutasi kembali ke Polda Jabar sebagai KasiLaka Ditlantas Polda Jabar, Kabag BinOps Dit Pam Obvit Polda Jabar, Gadik Madya SPN Polda Jabar.
Setelah beberapa jabatan perwira berhasil dijalani dengan baik, suami dari Eni Zuwansih ini, dan ayah dari tiga anak, Salma, Rahma, dan Ibrahim, ditugaskan sebagai Kabagren di Polrestabes Bandung pada tahun 2019 dan saat ini dia dipercaya oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Bandung.
Tak lama dilantik sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Bandung pada 26/10/2020, pria berdarah Sunda ini langsung gerak cepat, terbukti dengan pengungkapan pertamanya yaitu 500 gram sabu, 58 butir pil extacy berhasil diamankan oleh jajarannya.
Beberapa waktu yang lalu (23/11), Ricky dan jajaran satnarkoba polrestabes bandung menggegerkan jagad narkoba, perihal pengungkapan terbesar di Indonesia dalam kurun waktu lima sampai tujuh tahun ini, yaitu kasus home industry jaringan internasional tembakau gorilla atau lebih dikenal tembakau sintesis..
Pria kelahiran Bandung, 48 tahun yang lalu, saat ini sedang mengembangkan satu program dalam rangka pemberantasan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba bersama BNN Provinsi Jabar dan BNN Kota Bandung bernama Desa Bersinar.
Ricky menjelaskan, desa bersinar berarti desa atau kelurahan yang bersih dari narkoba. Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Bandung khususnya, mari bersama-sama kita menolak adanya penyalahgunaan narkoba. Jangan takut untuk melaporkan jika ada pelanggaran tersebut, semua informasi akan dilindungi secara hukum.
Selamat bertugas AKBP Ricky Hendarsyah, tumpas tuntas segala jenis penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung!