BANDUNG, infobdg.com – Sejalan dengan Surat Edaran Nomor 443/SE.030-Dinkes tanggal 14 Maret 2020, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan jajarannya untuk menunda penyelenggaraan kegiatan besar yang melibatkan banyak orang di Kota bandung.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan event-event yang mengundang massa banyak itu mohon ditunda,” kata Oded, di Pendopo Kota Bandung, Senin (16/3).

Foto: Humas Kota Bandung

Hal tersebut dilakukan mengingat kerumunan orang berpotensi untuk terjadi penularan virus. Oded ingin menjaga agar penyebaran virus corona atau Covid-19 agar bisa ditekan.

Advertisement

Tak hanya soal event, Oded pun meminta agar warga tidak melakukan kontak fisik dengan siapa pun, baik bersalaman maupun berpelukan. Hal itu juga bisa menjadi perantara penularan.

“Usahakan tidak banyak bersentuhan dengan sesama kita, tapi bukan berarti mengurangi silaturahmi, tapi ini dalam rangka menjaga,” bebernya.

Ia meminta agar warga tidak dulu keluar rumah. Sebisa mungkin aktivitas di luar ruangan mesti dikurangi.

“Mang Oded meminta warga agar jangan keluar rumah sehingga mudah-mudahan bisa mengurangi kemungkinan penularan virus,” ujar Oded.

Meski demikian, kantor pelayanan publik tetap dibuka. Oded menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan standar kesehatan maksimal, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun.

“Kantor-kantor bisa tetap berjalan dengan memperhatikan standar kesehatan maksimal,” tandasnya.

Previous articleDampak Penyebaran Corona di Bandung, Area Wisata Ini Tutup Sementara Waktu
Next articleUsai Lawan PSS Sleman, Pemain Persib Jalani Tes Proaktif Covid-19