BANDUNG, infobdg.com– Agar terwujudnya Wargi Bandung yang tertib mengikuti peraturan dalam berkendara, Polri kini mempermudah Wargi Bandung dalam pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat meluncurkan Aplikasi Android untuk pelayanan perpanjangan SIM dengan nama Simobo atau SIM Mobile Order. Simobo adalah layanan publik berbasis teknologi inovasi jajaran Ditlantas Polda Jabar. Melalui Simobo ini Wargi Bandung tidak perlu repot lagi antri atau pergi jauh saat akan memperpanjang SIM. Cukup dengan mendownload aplikasi ini di PlayStore secara gratis, Wargi Bandung sudah bisa mengajukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Di aplikasi Simobo ini Wargi Bandung bisa menentukan sendiri lokasi pengambilan SIM di Satpas sesuai domisili termasuk mengajukan waktu yang diinginkannya. Jika persyaratan telah dilengkapi dan pengajuan tersebut disetujui maka pemohon akan menerima pesan notifikasi beserta nomor antrian yang memuat informasi waktu dan tempat Pembuatan SIM.
Layanan ini juga bisa dinikmati di Polrestabes Bandung. Di Polrestabes Bandung telah melayani permohonan melalui Simobo. Ada loket khusus bagi para pemohon yang telah memiliki nomor antrian. Selanjutnya pemohon hanya perlu menjalani pemeriksaan kesehatan serta melakukan pembayaran administrasi SIM di Loket BRI dan SIM dapat segera dicetak setelah dilakukan proses pemfotoan.
Dengan adanya Simobo maka proses perpanjangan SIM dapat dipercepat dan mengurangi antrian di Polrestabes Bandung. Sehingga tercipta peningkatan pelayanan publik yang memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Berikut ini adalah tata cara penggunaan Aplikasi SIMOBO setelah di download di Google Playstore. Yang dibagi menjadi 3 tahap:
Registrasi
1. Masukkan Username, Nama & Email
2. Tunggu Email Aktivasi User Simobo
3. Aktifkan UserTahap Kedua:
Registrasi SIM
1. Buka Menu Profile
2. Registrasi Data SIM Yang Dimiliki.
3. Isi Form Sesuai Dengan Data SIM Beserta Lampirkan Juga Foto Fisik Dari SIM ybs
4. SimpanTahap Ketiga:
Permohonan Perpanjangan SIM
1. Pilih SIM Yang Telah Diregistrasikan
2. Pilih Tanggal Yang Dikehendaki
3. Pilih Satpas/Lokasi Penerbitan SIM Yang Dikehendaki
4. Klik Tombol Check
5. Jika Kuota Lokasi & Jadwal Yg Diinginkan Ada, Maka Permohonan Akan Bisa Dilanjutkan
6. Jika Kuota Tidak Tersedia, Bisa Dipilih Jadwal Atau Lokasi Yang Lainnya.