BANDUNG, infobdg.com – Sidang lanjutan dugaan kasus penganiayaan terhadap salah satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, yang rencananya akan digelar pada hari ini, Kamis (7/2), di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dinyatakan ditunda.

Sidang hari ini rencananya diagendakan untuk pemeriksaan saksi-saksi bagi ketujuh orang terdakwa yang diduga mengeroyok Haringga, hingga tewas di Stadion GBLA pada September 2018 lalu.

Advertisement

Pengacara ke tujuh terdakwa, Dadang Sukmawijaya mengatakan, sidang hari ini ditunda hingga hari Selasa (12/2) mendatang, dengan agenda yang sama pada hari ini dikarenakan kesibukan jaksa yang tidak dapat hadir pada sidang hari ini.

“Sidangnya diundur ke hari Selasa tanggal 12 Februari, jaksanya sibuk tidak bisa sidang hari kamis ini, diundur sidangnya ke hari Selasa,” kata Dadang.

Untuk diketahui, pada persidangan sebelumnya, Kamis (31/1) lalu, sidang dihadiri oleh empat orang saksi, yakni Dede Supriadi, warga Ciamis yang dihadirkan sebagai saksi di lokasi, Witri pacar dari terdakwa Aditya, Adang pedagang cuanki yang saat kejadian melihat aksi tersebut, serta Febri Ramadhan warga Tanjung Priuk Jakarta Utara yang juga merupakan suporter Persija Jakarta, di mana saat kejadian dirinya ternyata ada di lokasi dan menyaksikan sendiri aksi pengeroyokan terhadap Haringga.

Previous articleJumlah Lakalantas dan Pelanggaran di Bandung Alami Penurunan
Next articleGrab Apresiasi 30 Mitra GrabCar Terbaik