- Advertisement -

Sebanyak 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Bandung-Bea Cukai, Negara Rugi Rp3,3 Miliar

Berita Lainnya

BANDUNG,infobdg.com – Sebanyak 4.519.788 batang rokok ilegal senilai Rp 6.237.307.449 dimusnahkan oleh Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung bersama Pemkab Bandung di Plaza Upakarti, Soreang, pada Selasa (1/10/2024).

Dilansir dari kompas, peredaran rokok ilegal ini diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.371.761.848. Selain itu, 538 botol minuman beralkohol ilegal berbagai jenis senilai Rp 87.115.000 juga turut dimusnahkan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 21.229.400.

Barang-barang ilegal ini merupakan hasil penindakan dari Maret hingga Juli 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, serta dilanjutkan ke TPST3R Moh Toha untuk penyelesaian akhir.

Acara ini dihadiri oleh Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, Kepala Bea Cukai Bandung Budi Santoso, serta berbagai pihak terkait.

“Mungkin masih banyak yang beredar di masyarakat. Kuncinya, tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, namun tentu saja kerjasama dengan masyarakat. Paling utama kuncinya partispasi masyarakat,” ucap Dikky saat press conference pemusnahan barang kena cukai ilegal yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung di Lapangan Plaza Upakarti Soreang.

Dikky mengajak masyarakat untuk tidak membeli barang-barang ilegal, seperti rokok dan minuman alkohol tanpa izin, guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso menegaskan bahwa pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini merupakan hasil penindakan.

“Penegakan hukum ini juga tak lepas dari dukungan pihak Polri, TNI, Kejaksaan dan instansi aparat penegak hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” ucap Budi.

Kepala Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

“Sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengendepankan sinergi antar instansi terkait. Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” tuturnya.