BANDUNG, infobdg.com – Dalam kurun waktu satu tahun sejak diresmikan, relawan satuan petugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung berhasil tampung 1.171 laporan masuk dari para korban rentenir. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Sanji Sonjaya.

“Sejak diresmikan pada 14 Desember 2017, sampai sekarang satu tahun lebih kita sudah mendapat 1.171 laporan, beragam dari hutang yang 1 juta sampai puluhan juta,” jelas Sanji saat ditemui Senin (7/1), di Bandung.

Advertisement

Sanji mengatakan, sampai saat ini nominal hutang korban rentenir yang ditangani Satgas bisa sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

“Pernah ada kasus yang kita tangani, itu pinjaman pokoknya 248 juta, bunganya sampai 500 juta,” kata Sanji.

Foto : Humas Pemkot Bandung

Untuk kasus seperti itu, Sanji mengatakan, pihaknya membantu sampai korban bisa membayar pinjaman pokoknya saja, tanpa bunga. Sanji menambahkan, untuk kasus yang ditangani, satgas memberikan bantuan berupa advokasi, mediasi, dan pengalihan hutang.

“Advokasi mediasi itu, agar status hutangnya diperjelas dan bunganya diupayakan untuk dihilangkan,” tambahnya.

Sementara untuk pengalihan hutang, lembaga keuangan yang menjadi mitra satgas akan membayarkan hutang peminjam ke rentenir, sehingga peminjam cukup membayar ke lembaga keuangan mitra satgas. Dengan begitu, peminjam bisa membayar tanpa bunga, ataupun dengan bunga yang jumlahnya lebih sedikit.

Take over, itu dia hutangnya akan dialihkan ke lembaga keuangan yang bermitra dengan kami seperti koperasi dan baitul mal, tentu bunganya kecil bahkan ada yang tanpa bunga,” jelas Sanji.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, memuji kinerja satgas yang diketuai oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM), Priana Wirasaputra. Mang Oded, sapaan akrabnya meminta Satgas untuk selalu konsisten dalam membantu para korban rentenir di Kota Bandung agar segera terbebas dari jeratan hutang. Dengan begitu, lembaga ini akan semakin dipercaya.

“Saya sangat mengapresiasi dan ini harus terus dilanjutkan. Kuncinya adalah memberikan rasa adil. Jika itu sudah bisa dilakukan Satgas Anti Rentenir, Insya Allah ke depannya kita akan baik,” ungkap Mang Oded.

Saat ini, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung memiliki 55 orang anggota, dengan 14 diantaranya merupakan pengurus harian. Jadi, bila Wargi Bandung membutuhkan layanan Satgas Anti Rentenir, Wargi Bandung bisa mendatangi kantor Satgas Anti Rentenir di Jl Soekarno no 1 (Gedung Merdeka), atau bisa melalui pusat panggilan di nomor 08112131020.

 

Previous articlePuluhan Komunitas di Bandung Deklarasi “Urang Bandung Anti Hoax”
Next articleSomeah Jadi Daya Tarik Wisata, Pemkot Bandung Tingkatkan Pelayanan Pengemudi Transportasi Wisata