BANDUNG, infobdg.com – Korlantas Polri bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat meresmikan pemberlakuan Samsat Online Nasional (Samolnas), pada Senin (24/6), di Gedung Sate, Bandung.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat memang sudah lebih dulu menerapkan basis online melalui program “Samsat J’bret”, ditambah kini, melalui Samolnas, dukungan dari pemerintah pusat semakin memudahkan warga Jawa Barat yang akan membayar pajak kendaraannya dimanapun (lintas provinsi) dan kapanpun.
“Samolnas bisa memudahkan wajib pajak, bisa membayar pajak tanpa harus bertemu muka. Ini sangat memudahkan karena hal-hal lain yang berkaitan dengan lintas provinsi akan menjadi terwadahi,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Hening Widiatmoko, ditemui usai peresmian Samolnas di Gedung Sate, Senin (24/6).
Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol M. Aris menyatakan, Jawa Barat adalah provinsi yang paling siap menerapkan Samolnas. Dengan Samolnas, membayar pajak kendaraan tidak harus ke kantor Samsat untuk melakukan pengesahan, karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung.
“Untuk Samolnas ini, sosialisasi dilakukan untuk melengkapi sebuah keinginan dan memudahkan wajib pajak membayar tanpa harus bertemu muka,” ungkapnya.
Saat ini, baru ada 6 provinsi, termasuk Jawa Barat, yang telah efektif menerapkan Samolnas. Dalam 2 bulan ke depan, Samolnas ditargetkan akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.