- Advertisement -

RSHS Bandung Awasi Ketat PPDS, Janji Sanksi Tegas untuk Pelaku Perundungan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menegaskan sikap tegasnya terhadap kasus perundungan yang melibatkan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Pihak RSHS memastikan langkah-langkah konkret telah diambil untuk menanggulangi perundungan di lingkungan kampus.

Dilansir dari detikJabar, Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh mahasiswa PPDS.

Menurutnya, mahasiswa telah diberi peringatan keras untuk tidak melakukan tindakan perundungan dalam bentuk apapun.

“Saya kemarin sudah mengumpulkan semua PPDS dan semua sudah sepakat (tidak ada perundungan). Ancaman saya, saya keluarkan kalau ada pelanggaran berat. Yang berat itu mukul, pokoknya yang mencederai, gak ada lagi ampun dan semua sepakat bahwa hal itu tidak ada lagi,” kata Rachim, via detikJabar, dikutip Rabu (21/8).

Rachim menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi di RSHS Bandung. Ia menegaskan bahwa seluruh mahasiswa telah berkomitmen untuk menghindari segala bentuk perundungan.

“Sanksinya adalah keluar dari sini. Kalau saya keluarin sekolahnya keluar juga karena saya sudah sepakat dengan dekan bahwa tidak ada bullying di Hasan Sadikin,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 10 orang telah dijatuhi sanksi terkait kasus perundungan yang terjadi dalam program PPDS bedah saraf di RSHS. Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan hukuman dengan tiga kategori, yakni sanksi berat, sedang, dan ringan kepada para pelaku.

Untuk pelanggaran yang paling berat, dua orang pelaku perundungan telah dikeluarkan dari program studi.

“Dua orang PPDS dikembalikan ke fakultas dan itu hak saya. Dua itu sudah berproses jadi saya tinggal melanjutkan saja, tapi saya harus memberikan efek jera ke yang lainnya karena pelanggarannya berat,” ungkap Rachim.

Rachim memastikan bahwa seluruh proses pendidikan mahasiswa PPDS akan diawasi dengan ketat oleh dosen. Selain itu, pihak RSHS juga tidak ragu untuk melibatkan penegak hukum jika ditemukan pelanggaran berat di masa mendatang.

“Disamping itu saya punya dosennya yang mengawasi mereka, mereka yang akan mengawasi mereka belajar. Akan dipantau ketat,” tutup Rachim.***

sumber: detikJabar