BANDUNG, infobdg.com – Selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, Satlantas Polrestabes Bandung mendapati 3.606 pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Bandung.
Operasi tilang yang dimulai sejak 23 Juli lalu ini berbeda dari biasanya. Kali ini, pihak Satlantas Polrestabes Bandung hanya menindak pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas, seperti menindak kendaraan dengan knalpot bising.
“Atas perintah Korlantas melalui Dirlantas Polda Jabar itu kita polanya tidak seperti dulu karena ini sudah di masa darurat, kita tidak ada target tilang,” ungkap Wakasatlantas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya, Rabu (29/7).
AKP Galih mengatakan, pihaknya hanya menindak pelanggaran yang paling mengganggu ketertiban masyarakat, salah satunya knalpot bising. Selama lima hari, Satlantas Polrestabes Bandung telah menindak 317 unit knalpot bising.
Sementara terkait penggunaan masker saat berkendara, AKP Galih mengaku masih banyak menemukan pengendara yang tak mematuhi protokol kesehatan.
“Kita temukan masih banyak (pengendara tak bermasker), tapi kebijakan dari kita masih sebatas teguran secara humanis,” tukas AKP Galih.
Mengatasi hal itu, pihaknya pun kini tengah menyiapkan 13.000 masker gratis yang rencananya akan dibagikan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker di jalan raya.
“Artinya setiap anggota yang turun ke lapangan nanti kita akan bekali masker dalam kondisi baru. Jika menemukan ada pengendara yang tidak menggunakan masker, langsung diberikan,” ujarnya.
Meski Pergub No.60 mengenai sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan telah diresmikan, namun pihak Satlantas Polrestabes Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Kita masih menunggu polanya,” tandas AKP Galih.