BANDUNG, infobdg.com – Bareskrim Polri telah menangkap tiga orang yang terbukti menggunakan narkotika saat melakukan inspeksi di Aurus Club Executive Karaoke & Bar, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat. Klub malam tersebut kemudian disegel oleh polisi.
Inspeksi di klub malam ini dipimpin oleh Kombes Jayadi, yang merupakan Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia dibantu oleh Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada malam Jumat (8/12).
Selain itu, Bareskrim juga berkolaborasi dengan Bea Cukai Pusat dan berhasil menemukan gudang minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
“Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini, ditemukan setidaknya ada empat gudang minuman dan satu etalase memajangkan minuman lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ucap Calvin kepada wartawan, Jumat (8/12) malam.
Setelah menemukan hal tersebut, polisi memutuskan untuk menyegel gudang minuman beralkohol di klub malam tersebut. Pihak polisi juga berencana untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai temuan ini.
“Untuk tempat gudang tersebut sementara ini kami segel, karena kami akan mendalami lagi pengecekan jumlah kongkritnya. Tetapi sampai dengan saat ini petugas dari Bea Cukai dan kami dari Ditresnarkoba Bareskrim Polri membantu untuk penghitungan, sampai saat ini 900 lebih, kita tidak tahu terakhirnya berapa. Maka itu kami akan police line setidaknya ada tiga gudang di dalam,” bebernya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat untuk melakukan inspeksi di sebuah klub malam di Bandung, Jawa Barat. Hasilnya, ketiga orang pengunjung yang menggunakan narkoba berhasil diidentifikasi.
Inspeksi ini dilakukan pada malam Jumat (8/12). Tempat yang menjadi sasaran inspeksi adalah Aurus Club Executive Karaoke & Bar yang terletak di Sukajadi, Bandung.
Pihak kepolisian melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan di klub malam tersebut. Dari hasil tes tersebut, ditemukan tiga pengunjung yang terbukti menggunakan narkotika.
Tiga orang yang terlibat tersebut telah diamankan oleh polisi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polrestabes Bandung.***