BANDUNG, infobdg.com – Sejak tanggal 1 Juli s.d 31 Juli 2021, Jembatan Cirahong ditutup untuk lalu lintas warga masyarakat dari Ciamis menuju Manonjaya dan sebaliknya.
Terhitung mulai tanggal 1 Agustus s.d 31 Agustus 2021 dilakukan evaluasi uji pembebanan Jembatan Cirahong sehingga kembali dibuka untuk pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua (R2) saja.
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa penutupan Jembatan Cirahong pada bulan Juli 2021 dikarenakan adanya perawatan pada konstruksi jembatan (BH 1290) yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi jembatan kepada kondisi yang laik sesuai fungsinya, sehingga perlu dilakukan penutupan secara total pada jembatan tersebut.
Saat ini, telah selesai pekerjaan perawatan Jembatan Cirahong tersebut. Guna mengetahui beban yang diijinkan melewati konstruksi jembatan tersebut pasca perbaikan, maka terhitung mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2021 sementara hanya pejalan kaki dan maksimal kendaraan R2 yang diijinkan untuk melalui lokasi tersebut.
“Saat ini kami hanya mengijinkan Jembatan Cirahong dilalui oleh pejalan kaki dan pengguna kendaraan R2 , hal tersebut kami lakukan untuk mengetahui batas kekuatan jembatan tersebut pasca perbaikkan.” Ujar Kuswardoyo.
Evaluasi uji pembebanan Jembatan Cirahong ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pejalanan kereta api yang melintas di atas jembatan tersebut. Jembatan Cirahong yang dibangun pada tahun 1893 oleh perusahaan Belanda bernama Staatspoorwegen (SS) terletak di km 283+745 antara Ciamis dan Manonjaya dengan panjang 202 m, merupakan satu satunya jembatan double decker (berfungsi ganda) di Indonesia.
Meskipun perawatan terus dilakukan secara rutin, namun mengingat usia dan kondisi jembatan yang sudah cukup tua (128 tahun), maka perlu untuk dilakukan evaluasi lebih jauh terhadap fungsi bagian bawah dari jembatan KA tersebut, yang selama ini digunakkan untuk akses dari Ciamis ke Manonjaya dan sebaliknya, untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api.
Lebih lanjut Kuswardoyo megungkapkan, keselamatan perjalanan kereta api, menjadi fokus utama, sehingga jika hasil evaluasi tidak memungkinkan digunakan untuk lalu lintas kendaraan R4, maka lokasi tersebut akan kami tutup permanen bagi lalulintas kendaraan R4 atau lebih.
“Pastikan perjalanan kereta api menjadi perjalanan yang aman, nyaman dan sehat dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan tidak memaksakan diri untuk bepergian jika tidak dalam kondisi yang benar benar dibutuhkan,” tutup Kuswardoyo.