BANDUNG, infobdg.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menjatuhkan hukuman bagi Persib Bandung atas kasus pengeroyokan hingga menyebabkan meninggalnya salah satu suporter Persija Jakarta pada Minggu (23/9) lalu.
Keputusan hukuman ini disampaikan melalui situs resmi PSSI.org pada Selasa (2/10) siang, berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI. Persib Bandung dianggap melakukan beberapa pelanggaran kode disiplin pada kasus meninggalnya suporter bernama Haringga Sirla ini. Pelanggaran disebutkan berupa:
1. Suporter Persib Bandung melakukan intimidasi kepada ofisial tim Persija Jakarta saat pertemuan teknis (MC) sebelum hari pertandingan dan melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia sebelum pertandingan berlangsung.
2. Panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pendukung kesebelasan yang datang ke stadion.
Atas pelanggaran kode disiplin tersebut, tim asuhan pelatih Mario Gomez dijatuhi hukuman:
1. Pertandingan kandang Persib Bandung digelar di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi 2018.
2. Laga kandang Persib Bandung di Bandung digelar tanpa penonton selama setengah musim liga tahun 2019.
Bagi Panitia Penyelenggara pertandingan Persib Bandung, diberikan sanksi:
1. Ketua Panitia Pelaksana dan security officer dilarang ikut serta dalam kepanitiaan Persib Bandung selama 2 tahun.
2. Denda sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
3. Panitia pelaksana turut serta memerangi dan melarang aksi maupun tindakan rasis, tulisan provokasi, slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, maupun atribut lainnya.
Pendukung Persib Bandung juga diberikan hukuman:
1. Larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung di Liga 1, baik laga kandang maupun tandang, hingga tengah musim liga tahun 2019.
Sedangkan bagi para pelaku pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memberikan sanksi larangan menonton pertandingan sepakbola di Indonesia seumur hidup. Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin ini juga, PSSI akan memerintahkan PT LIB untuk kembali menjalankan kompetisi Liga 1 2018.
“PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk kembali menjalankan pertandingan terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” ucap Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria dikutip dari laman PSSI.