BANDUNG, infobdg.com – Dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan PSBB Proporsional, mengingat Kota Bandung saat ini masih berada di zona resiko sedang penularan Covid-19.
Dilaporkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, dalam Rapat Terbatas (ratas) Satgas Covid-19 bersama jajaran Forkopimda Kota Bandung, Jumat (22/1), bahwa berdasarkan hasil tracing, pihaknya menemukan adanya peningkatan kasus positif aktif Covid-19 hingga 931 kasus, terhitung sejak 11-21 Januari 2021 lalu.
“Terjadi penambahan kasus positif aktif dengan total temuan sebesar 1.638 kasus, bertambah 931 kasus per 11 dan 21 Januari 2021. Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing,” beber Oded.
Akibat daripada peningkatan kasus positif aktif tersebut, persentase angka kesembuhan di Kota Bandung pun menurun, yakni sebesar 76.40%.
“Ini karena meningkatnya jumlah kasus konfirmasi positif yang memiliki gejala sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk proses penyembuhannya,” terang Oded.
Dikatakan Oded, banyak faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus positif aktif di Kota Bandung, diantaranya adalah menurunnya kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan, dampak dari aktivitas sosial (arisan, pesta pernikahan), serta mendominasinya klaster penyebaran di perkantoran dan tempat ekonomi.
Oleh karenanya, Oded menegaskan, Perwal PSBB masih akan tetap dilaksanakan hingga 8 Februari 2021.