BANDUNG, infobdgcom – Sat Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus peredaran narkoba minggu kemarin. Barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi diamankan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H mengatakan, pada pengungkapan ini, sebanyak dua orang tersangka telah diamankan. Selain itu dari tangan tersangka narkoba jenis sabu dan ekstasi turut disita.
“Satnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan selama dua pekan dan berhasil menangkap dan mengungkap di Jalan Antapani,” ujar Ulung.
“Kami melakukan penangkapan di rumah kos-kosan terhadap tersangka RN, kemudian terdapat narkoba jenis sabu sebanyak 20 gram, kemudian dari RN dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap WG, dengan sabu seberat 500 gram, kemudian WG ini dilakukan pengembangan lagi oleh penyidik, dan didapat BT,” paparnya.
Ulung melanjutkan, dari tersangka BT ini, didapat juga sebanyak 25 gram sabu, kemudian 58 butir beserta perlengkapannya, kemudian dilakukan pengembangan juga karena pelaku yang memberikan ini berada di Jakarta, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran.
Sesuai dengan keterangan tersangka, narkoba ini rencananya akan diedarkan di daerah Kota Bandung. Para tersangka ini adalah “pemain antar kota”, karena di dalam kelompok ini ada yang dari Jakarta-Bogor dan Kota Bandung itu sendiri.
“Polrestabes Bandung tidak tinggal diam atas peredaran narkoba di Kota Bandung, akan kami basmi secara tegas dan tuntas,” pungkasnya