BANDUNG, infobdg.com – Kapolrestabes Bandung, Hendro Pandowo, mengembalikan bayi yang sempat diculik kepada sang ibu, Siti Nurcahyati (24), pada Jumat (13/7) kemarin di Jalan Rancacili, Kota Bandung.
Bayi berusia 5 hari itu pada Kamis (12/7) lalu sempat diculik oleh seorang wanita bernama Leni Marlina (24) di rumahnya. Kejadian penculikan berawal dari saat pelaku berkunjung ke rumah korban. Saat itu pelaku meminta tolong pada korban untuk membelikan bakso. Ketika korban keluar membeli bakso, pelaku kemudian menculik bayi berusia 5 hari tersebut. Ricky (23), ayah korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Rancasari. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di kediamannya bersama bayi yang belum diberi nama tersebut.
Diakui Siti, Leni merupakan seorang yang baru dikenalnya di salah satu klinik saat ia masih mengandung. Setelah itu perkenalan berlanjut dengan komunikasi di WhatsApp. Leni bahkan sempat meminta alamat rumah Siti, namun Siti mengaku tidak pernah memberikan alamat jelas di mana rumahnya. Tetapi pada saat setelah melahirkan, Leni datang ke rumahnya.
“Pelaku saat ini masih berada di Polsek Rancasari untuk penyelidikan. Ia diancam pidana penjara 15 tahun,” ucap Hendro Pandowo, dikutip dari Tribun Jabar.