BANDUNG, infobdg.com – Minyak curah yang langka, ditambah fenomena baru-baru ini mengenai ketersediaan minyak goreng pasca Pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), dinilai masih merugikan masyarakat.
Hal ini disebabkan harga minyak goreng kemasan yang menembus angka Rp37 ribu perliter, pun kelangkaan minyak curah meski ditarif murah, dianggap telah merusak kesetimbangan pasar.
Ditanggapi Anggota Komisi 1 DPR RI, Muhammad Farhan, bahwa harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran ini menurutnya semakin memperkuat Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag), yang tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.
“Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar,” ujar Farhan dalam keterangan pers yang diterima InfoBDG, Selasa (22/3).
Farhan berharap Kementrian bisa ekstra dalam menjamin harga minyak goreng menjelang Ramadan. Harga harus turun ditengah kondisi perekonomian masyarakat dampak Pandemi Covid-19 belum pulih total.
“Jadi sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun, walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET,” katanya.
Farhan menilai, apapun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini, merugikan masyarakat.
“Tentu saja merugikan, sehingga perlu saya apresiasi kesigapan Polri menegakkan restoratif justice, sehingga banyak terduga penimbunan akhirnya melepaskan barangnya ke pasar,” katanya.
“Pemerintah bukan gagap, tapi justru gagal memaksakan HET kepada para penjual. Akibatnya mereka tidak mau menjual dengan risiko kerugian akibat pemakaian HET tersebut,” lanjut dia.
Farhan menegaskan, kerumitan harga kebutuhan pokok ini harus berakhir saat Ramadhan.
“Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi jelang Ramadan, dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, bukan memaksakan pengendalian harga,” harapnya.
Ia pun meminta Kapolri dan Kemendag agar segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak.
“Jika pemerintah menyebutkan ada mafia migor, maka sebaiknya mereka diumumkan dan ditangkap,” tutup Farhan.***