- Advertisement -

Polisi Ungkap Dugaan Pembelian Sianida oleh Korban dalam Kasus Kerangka Manusia di Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menemukan dugaan pembelian racun sianida terkait kasus penemuan kerangka manusia di Perumahan Tanimulya, Bandung Barat, pada Senin (29/7/2024).

Dilansir dari laman rejabar.republika.co.id, racun tersebut diduga dibeli oleh Elia Imanuel Putra (24 tahun), yang merupakan salah satu korban. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan bahwa penyelidikan terkait penemuan kerangka ini dilakukan dengan menggunakan metode investigasi ilmiah, termasuk psikologi forensik.

“Seluruh pemeriksaan dilakukan secara ilmiah dengan pendekatan psikologi forensik,” ungkap Tri pada Minggu (11/8/2024).

Tri menyatakan bahwa pihaknya menemukan riwayat pembelian yang diduga sebagai racun sianida pada tahun 2018 di ponsel milik korban. Namun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik sebelum membuat kesimpulan.

“Memang benar ada riwayat pembelian yang diduga sebagai sianida, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik dari penelusuran pada tahun 2018,” ujarnya.

Tri menambahkan bahwa tim penyidik masih menelusuri hal tersebut lebih lanjut dan belum ingin menyimpulkan adanya kandungan racun pada kerangka manusia yang ditemukan.

“Kita tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa ada racun di kerangka manusia hanya berdasarkan pembelian racun,” kata Tri.

Selain forensik, Tri menjelaskan bahwa pihaknya juga menerapkan psikologi forensik dan pemeriksaan laboratorium forensik. Setelah hasilnya keluar, barulah kesimpulan dapat ditarik.

Tri menambahkan bahwa korban yang terdiri dari ibu dan anak ini diduga mengalami kekecewaan terkait sejumlah masalah yang dihadapi, yang mereka ekspresikan melalui media sosial dan dinding rumah mereka.