- Advertisement -

Polisi Amankan Muller Bersaudara Terkait Sengketa Tanah di Dago Elos

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menahan dua tersangka terkait sengketa tanah di kawasan Dago Elos, Bandung.

Tersangka tersebut adalah Heri Hermawan Muller (HHM) dan Dodi Rustandi Muller (DRM). Keduanya diduga terlibat dalam pemalsuan surat dan akta tanah di daerah tersebut.

“Kami sudah menerima pemberitahuan terkait telah lengkapnya hasil penyidikan kasus Dago Elos. Kami sudah terima P21 dari Kejati Jabar,” ujar Kombes Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (20/7).

Kombes Abast menambahkan, HHM dan DRM telah diamankan sejak Kamis (18/7) atas tuduhan pemalsuan surat dan akta tanah. Mereka diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

“Kami akan menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti pada Senin (22/7) ke kejaksaan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. Mohon doanya agar proses penyerahan tersangka ini berjalan lancar,” lanjut Abast.***

sumber: Tribun Jabar