- Advertisement -

Polisi Amankan 7 Kilogram Sabu yang Siap Beredar

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Polrestabes Bandung berhasil menghentikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram. Sabu-sabu seberat 7 kilogram sudah siap diedarkan di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti ini berhasil disita setelah mereka menangkap seseorang dengan inisial DW yang berusia 36 tahun.

“Untuk pengungkapan kasus ini, yang pertama kali ditangkap adalah sodara DW itu dengan barang bukti kurang lebih 600 gram sabu,” pungkas Kombes Pol Budi Sartono.

Setelah berhasil menangkap DW, polisi melanjutkan penyelidikan dan menangkap lima tersangka lainnya, yaitu FS, RF, DDP, P, dan SL di tempat-tempat yang berbeda. Penemuan ini merupakan jumlah yang cukup signifikan di tingkat polres dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Dan untuk barang bukti yang bisa kita amankan 7 kilogram sabu, lima buah timbangan digital, tujuh buah handphone berbagai merek dan satu unit sepatu motor merek Honda Genio,” jelas Kombes Pol Budi Sartono.

Polisi berpikir bahwa penyebaran sabu-sabu tersebut mungkin terkait dengan persiapan perayaan Tahun Baru 2024 di Kota Bandung.***