- Advertisement -

Pj Gubernur Jabar Himbau Orang Tua Tak Cari Jalan Pintas di PPDB 2024

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengimbau orang tua peserta didik agar tidak memaksakan diri dan mencari jalan pintas yang curang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Imbauan ini disampaikan usai menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024 di SMA Negeri 8 Bandung pada, Selasa (28/5).

“Meski seluruh pihak sudah berkomitmen menyelenggarakan PPDB yang bersih dan transparan, peran orang tua siswa dalam mewujudkan komitmen ini sangat penting. Mohon diedukasi masyarakat bahwa jika tidak diterima di sekolah yang diinginkan, bukan akhir dari segalanya,” ujar Bey, dikutip dari Tribun Jabar.

Ia menekankan bahwa masih banyak sekolah lainnya yang memiliki kualitas baik.

“Masih banyak sekolah lain. Mereka menata dengan baik kok. Dan sekolah swasta juga sudah banyak yang bagus. Jadi artinya jangan hanya tertuju pada satu sekolah. Jadi mulai diberitahukan kepada masyarakat,” tambahnya.

Bey juga mengkritik orang tua yang masih terjebak dengan stigma sekolah favorit atau unggulan, yang seringkali mendorong praktik jual beli kursi atau titip-titipan.

“Kalau di sekolah favorit diterima enggak apa-apa, cuma kalau enggak diterima, cari alternatif. Yang penting anak dapat pendidikan. Banyak opsi, bisa cari secara online,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bey meminta agar orang tua tidak sepenuhnya memasrahkan peran pendidikan anak hanya pada sekolah. Menurutnya, posisi paling utama dalam tumbuh kembang anak ada pada orang tua.

“Orang tua kan juga harus memberikan pendidikan juga pada anak. Jangan orang tua memberikan pendidikan pada sekolah (semuanya). Orang tua bisa mengajarkan juga. Banyak hal lain yang perlu diajarkan, tidak hanya di sekolah. Untuk menjadikan anak berkembang sesuai dengan umur dan menjadi manusia seutuhnya,” tutup Bey.

Dengan adanya komitmen bersama untuk menciptakan PPDB yang jujur dan transparan, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik curang yang merugikan banyak pihak dan mempengaruhi integritas sistem pendidikan di Jawa Barat.***