- Advertisement -

Penyelundupan 3 Ribu Ballpress Baju Bekas Dibongkar Bareskrim Polri, Cipadung Bandung Jadi Lokasi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus penyelundupan barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Dilansir dari tribunjabar, dalam kasus ini, ribuan ballpress pakaian bekas berhasil disita oleh penyidik.

“Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penindakan dengan mengamankan pakaian bekas dalam bentuk Ballpress dengan jumlah 3.332,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Whisnu menyebutkan bahwa ribuan ballpress tersebut disita dari tiga lokasi yang berbeda.

Lokasi pertama adalah Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan, Bandung, Jawa Barat, di mana sebanyak 1.500 ballpress berhasil disita.

“Kemudian, dari area Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi, sebanyak 226 ballpress,” bebernya.

Selanjutnya, Whisnu mengatakan bahwa penyitaan juga dilakukan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, dengan total 1.606 ballpress. Lebih lanjut, Whisnu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di situ. Pengusutan kasus barang impor ilegal akan terus digencarkan.

“Sampai dengan saat ini personil Dittipideksus Bareskrim Polri masih melakukan pemantauan terhadap peredaran barang-barang impor ilegal seperti melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang penyimpanan,” beber dia.

Jenderal bintang dua ini memastikan bahwa setiap kegiatan ilegal yang ditemukan oleh penyidik akan ditindak tegas.

“Apabila di temukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.