BANDUNG, infobdg.com – Tim forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung tengah memeriksa dua kerangka manusia yang ditemukan di sebuah rumah di Perumahan Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Dilansir dari laman ReJabar, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi korban dan mencari tahu apakah terdapat indikasi tindak pidana.
“Tim forensik akan memastikan identitas korban dengan memeriksa kerangka yang ditemukan. Kami akan melakukan identifikasi untuk memastikan siapa korban sebenarnya,” ujar Dokter Forensik RS Sartika Asih, Adang Azhar, dikutip dari ReJabar, Selasa (30/7).
Adang menyebut bahwa tes DNA akan dilakukan terhadap keluarga korban, termasuk pada suami korban, untuk membantu proses identifikasi.
“Tes DNA dari keluarga terdekat atau orang terdekat sangat diperlukan, mengingat kondisi kerangka yang sudah sulit dikenali,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adang menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan untuk mencari tanda-tanda yang mungkin menunjukkan adanya tindak pidana.
“Kami akan memeriksa tanda-tanda lainnya untuk menentukan apakah ada indikasi tindak pidana,” jelas Adang.
Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis secara komprehensif untuk memahami keterkaitan antara berbagai temuan. Adang belum dapat memastikan kapan pemeriksaan akan selesai, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses ini.
“Proses identifikasi ini harus dilakukan dengan cermat, dan kami tidak akan terburu-buru,” kata dia, menambahkan bahwa pemeriksaan penunjang lainnya juga masih diperlukan.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono mengungkapkan bahwa suami korban, Mudjoyo, terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya pada tahun 2018 melalui pesan WhatsApp. Meskipun telah pisah rumah sejak tahun 2015, pasangan ini belum resmi bercerai.
“Menurut keterangan, mereka pisah rumah sejak 2015, tetapi belum bercerai,” jelas Suhartono.**
sumber: ReJabar