BANDUNG, infobdg.com – Pemkot Bandung telah memberikan izin digelarnya resepsi pernikahan di masa pandemi. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini berpesan, agar penyedia jasa pernikahan atau atau Wedding Organizer (WO) menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat.
Banyak hal yang wajib dilakukan oleh seluruh pihak yang terlibat agar pesta pernikahan tak berujung penyebaran Covid-19. Yana menuturkan, para penyelenggara dan keluarga harus disiplin dalam menata tempat agar semua yang hadir tetap bisa menjaga jarak. Penyelenggara juga wajib menyediakan beragam sarana penunjang protokol kesehatan, termasuk harus cermat mengatur waktu kedatangan tamu agar tidak terjadi kerumunan.
“Kita tidak tahu tamu yang datang itu dari mana? Apakah dari zona merah atau bukan? Kita tidak tahu. Makanya standar protokol kesehatan harus ketat,” tegas Yana, saat menghadiri simulasi resepsi pernikahan di HIS Kologdam Grand Ballroom, Minggu (28/6).
Yana mengapresiasi keseriusan para pengusaha WO untuk menyelenggarakan simulasi resepsi di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi.
“Karena pernikahan itu interaksi orangnya cukup banyak, jadi harus sangat ketat protokol kesehatannya. Kurangnya, sedikit demi sedikit sambil jalan diperbaiki bertahap,” ujar dia.
Salah satu masukannya, Yana meminta upacara adat ditiadakan terlebih dahulu.
“Pada tahap awal sebaiknya tidak diselenggarakan upacara adat yang menyita waktu. Karena kita minta penyelenggara atau keluarga untuk membagi waktu,” katanya.
Yana pun meminta agar penyelenggara resepsi menyediakan tempat duduk sesuai jumlah minimun 30% dari kapasitas gedung agar tamu di dalam gedung akan lebih mudah terpetakan.
“Jangan dulu standing party. Karena kalau berdiri itu tidak ketahuan jumlahnya. Harus duduk sehingga bisa kelihatan jumlahnya sesuai kapasitas maksimum,” tandas Yana.