- Advertisement -

Pemkab Bandung Umumkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status siaga darurat menghadapi potensi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Dilansir dari metrotvnews.com, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak kekeringan.

“BPBD telah mendistribusikan air bersih ke sejumlah desa di Kabupaten Bandung yang mengalami kekurangan pasokan air. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” ujar Uka di Bandung, Minggu, 1 September 2024.

Uka berharap bantuan air bersih ini dapat membantu meringankan kesulitan warga sementara waktu selama musim kemarau, yang diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober 2024.

Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus dan September 2024. Dalam status siaga darurat ini, BPBD bersama aparat terkait siap melakukan tindakan penanggulangan.

“Jika terjadi bencana kekeringan atau kebakaran hutan dan lahan, masyarakat bisa segera menghubungi BPBD Kabupaten Bandung. Kami akan merespons cepat untuk menangani situasi dan mengurangi risiko bencana,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih selama musim kemarau. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membakar sampah sembarangan guna mencegah kebakaran.

“Yang lebih penting, hindari pembakaran semak belukar saat membuka lahan pertanian, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang sangat berbahaya,” tegasnya.