BANDUNG, infobdg.com – Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung hingga saat ini masih terus memeriksa pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di rumah ibadah.
Dikatakan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, bahwa umat beragama di Kota Bandung sudah cukup bagus dalam penerapan protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020.
Ia melihat kepatuhan paling mendasar terhadap Perwal 37 yang dapat ditinjau dari penerapan daya tampung jemaah. Seperti saat ini, hanya diperbolehkan 50% dari kapasitasnya.
“Berdasarkan informasi laporan dari kewilayahan, MUI dan masyarakat, ketika melaksanakan ibadah Jumaat sudah cukup bagus. Di sini melaksanakan ketaatan atau social distancing juga bagus,” ucap Oded, yang turun langsung meninjau pemeriksaan AKB di Masjid Miftahul Khoer, Jumat (17/7).
Oded menegaskan, hal yang penting untuk selalu dijaga adalah penggunaan masker saat melaksanakan ibadah. Menurutnya, pemakaian masker menjadi upaya terbaik untuk menekan penyebaran virus Corona.
Oleh karenanya, ia pun meminta seluruh perangkat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung untuk terus menyosialisasikan pentingnya penggunaan masker. Apabila ada masyarakat yang kedapatan membandel, Perwal 37 akan memberikan sanksi sosial.
“Sampai hari ini yang saya lihat yang paling rentan itu kalau tidak bermasker. Selama mengenakan masker, masyarakat berarti sudah ikut berkontribusi memitigasi penyebaran Covid-19 ini,” terang dia.
Meski aktivitas beribadah berjamaah sudah sangat dirindukan umat beragama, namun tetap Oded mengingatkan untuk tidak sampai menciptakan klaster penyebaran baru. Masyarakat harus tetap disiplin menerapkan standar protokol kesehatan.