- Advertisement -

Otsuka Raih Penghargaan atas Program Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

Berita Lainnya

JAKARTA, infobdg.com – PT Otsuka Indonesia dan PT Amerta Indah Otsuka, anak perusahaan dari Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. (Jepang), berhasil menerima penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (KEMNAKER RI) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) pada acara Rapat Koordinasi Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta dan Pertemuan Nasional Dinas Kesehatan di Palembang.

Penghargaan ini mengakui kontribusi Otsuka dalam menginisiasi program “Bebas Tuberkulosis” di tempat kerja sejak 2022, yang sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2022.

Program tersebut tidak hanya diterapkan secara internal, tetapi juga melibatkan lebih dari 60 perusahaan untuk mendukung target eliminasi tuberkulosis pada 2030.

Sudarmadi Widodo, Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group, menyatakan bahwa melalui program keberlanjutan Otsuka yang salah satunya berfokus pada kesehatan, pihaknya telah menjalankan program bebas tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022.

“Kami juga berkomitmen mengajak perusahaan lain untuk berpartisipasi dalam edukasi pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis serta menghilangkan stigma negatif terhadap pasien di tempat kerja,” beber Sudarmadi.

Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kasus tuberkulosis tertinggi kedua di dunia, dengan 1.060.000 kasus dan lebih dari 144.000 kematian setiap tahunnya. Kasus terbesar terjadi pada usia produktif (25-54 tahun), yang mencakup sekitar 35% dari total penderita. Oleh karena itu, peran serta perusahaan dalam pemberantasan penyakit ini sangat penting.

Muhamad Idham, Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja KEMNAKER RI, menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam program ini.

“Kami mengapresiasi komitmen Otsuka yang telah menginisiasi program bebas tuberkulosis di tempat kerja. Harapannya, semakin banyak perusahaan yang bergabung dalam program ini untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2022,” ujar Idham.

Selain itu, Ketua ADINKES, dr. M. Subuh, MPPM, menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung penanggulangan penyakit seperti AIDS, tuberkulosis, dan malaria.

Ia berharap penghargaan yang diberikan kepada Otsuka dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam eliminasi tuberkulosis pada 2030.

Sudarmadi Widodo menambahkan bahwa penghargaan ini semakin memperkuat komitmen Otsuka dalam mendukung eliminasi tuberkulosis melalui program yang berkelanjutan di tempat kerja.

“Kami terus mendorong terciptanya kolaborasi dengan lebih banyak perusahaan dan institusi untuk menyukseskan program ini,” tutupnya.***