BANDUNG, infobdg.com – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, memastikan akan menampung aspirasi masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja.
Selain untuk menjadi bahan evaluasi dan pemikiran untuk pihaknya, ini juga dilakukan Oded untuk menciptakan Kota Bandung tetap kondusif.
“Kemarin rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasinya. Kami tampung serta kirimkan kepada Presiden. Hari ini GMBI hadir untuk menyampaikan aspirasi dari bukti keprihatinan akan kondisi Bandung yang sempat ricuh. Tentunya ini adalah Hak dari masyarakat, terlebih sebuah komunitas atau organisasi yang memang bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah,” kata Oded, Selasa (13/10).
Menurut Oded, dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini telah menimbulkan beberapa pandangan, baik pro maupun kontra. Oleh karena itu Pemerintah Daerah memiliki tugas dan fungsi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, serta memberikan keadilan bagi masyarakat.
Untuk itu, Oded mengatakan akan menampung aspirasi dari GMBI dan akan menyalurkannya kepada Presiden RI Joko Widodo melalui surat tembusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
“Mang Oded bersama Pemkot Bandung akan terus terbuka terhadap aspirasi masyarakat, selama disampaikan dengan cara yang baik dan tertib,” katanya.
“Terpenting adalah tetap mengusung visi Kota Bandung dalam membangun Bandung yang unggul sejahtera dan agamis, serta menghadirkan hal-hal yang konstruktif positif, dan meninggalkan hal-hal yang destruktif serta negatif,” pungkas Oded.