BANDUNG, infobdgcom – “Kepada pengguna motor & mobil yang berhenti di zebra cross, dimohon untuk mundur, dilarang melewati garis marka!”. Yap, suara teguran tersebut mulai terdengar di beberapa titik traffic light yang ada di Bandung. Sumber suara tersebut ternyata berasal dari ruang ATCS Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Cara Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk memantau dan memperingati ini sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan November 2016 lalu, namun mulai ramai sejak dua minggu terakhir.
Hasil pantauan CCTV Kota Bandung dari program Area Traffic Control System (ATCS) ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Bukan tanpa sebab, hal ini karena Wargi Bandung yang sedang berhenti di stopan tiba-tiba dikejutkan dengan suara teguran yang terdengar. Ternyata operator dari Dishub Kota Bandung memantau secara live, dan jika ada pelanggar akan langsung diperingati dengan tegas.
Tentu tujuan dari pantauan CCTV dan memberikan teguran ini bukan untuk membuat pelanggar dipermalukan di depan umum. Tetapi lebih diperingatkan demi kebaikan bersama. “Ini untuk edukasi, supaya mental pengendara juga sadar dan tidak melakukan pelanggaran.” Ujar Kadishub Kota Bandung, Didi Ruswandi saat ditemui di Ruang ATCS, Rabu (13/9).
Mengenai pemantauan yang dilakukan via CCTV ini juga sempat berhembus kabar bahwa akan dilakukan e-tilang bagi para pelanggar seperti di kota Surabaya. Namun Didi mengatakan hal tersebut masih dikaji. “Mengenai penilangan masih dibicarakan dengan kepolisian, sedang dikaji terlebih dahulu,” ucapnya.
Oiya, Wargi Bandung yang penasaran dengan sistem kerja di ruang ATCS, boleh langsung menyambangi kantornya loh. Kantor pusat kamera CCTV Kota Bandung ini berada di lingkungan Balai Kota Bandung. Siapa saja boleh datang kesini, dengan satu syarat tidak boleh terlalu gaduh, terutama jika operator sedang melakukan himbauan via suara.