BANDUNG, infobdg.com – DKM Masjid Al-Ukhuwwah Kota Bandung akhirnya memutuskan untuk sementara waktu tidak menggelar Shalat Jumat. Hal tersebut berkaitan dengan antisipasi berkembangnya penyebaran virus corona atau Covid-19.
Tak hanya Jumatan, DKM Al-Ukhuwwah pun tak dulu selenggarakan shalat berjamaah 5 waktu. Hal ini dipastikan Ketua DKM Al-Ukhuwwah, Bambang Sukardi. Menurutnya, langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai pencegahan coronavirus yang salah satunya dengan “social distancing“.
“Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung,” tegas Bambang, Jumat (20/2).
Ia mengaku, keputusan ini baru diambil pada Jumat (20/3). Ia berharap, keputusan ini bisa memutus mata rantai penyebaran corona di Kota Bandung. Bambang pun meminta maaf kepada masyarakat dan berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan tersebut.
“Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya shalat berjamaah dan shalat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (19/3), DKM Al-Ukhuwwah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung sempat menyemprotakan cairan desinfektan ke setiap sudut masjid. Bahkan, DKM pun telah mempersiapkan agar jemaah bisa melaksanakan Shalat Jumat di lingkungan Masjid Al-Ukhuwwah.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl, memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jemaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal tersebut demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
“Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan penularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” ucap Miftah.
Miftah kembali mengulas bahwa fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar shalat berjamaah dalam jumlah banyak.
“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan shalat di rumah atau di tempat lain,” tandas dia.