- Advertisement -

Layanan Isoman Hotel Bintang 3 Dikecam, Farhan: Tak Seharusnya Anggota DPR Diistimewakan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menerbitkan surat mengenai fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.

Foto: Ilustrasi

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.

Hotel yang dipersiapkan untuk kebutuhan tersebut antara lain Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar Covid-19.

Layanan ini disikapi Anggota Komisi 1 DPR RI, Muhammad Farhan. Ia menegaskan, dirinya menolak layanan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu dinilai berlebihan sebab saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan.

Lebih bagus, menurutnya, fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Tidak pada tempatnya anggota DPR RI diistimewakan, sudah seharusnya itu disadari oleh semua anggota legislatif. Anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat, maka semua harus diperlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian layanan kesehatan publik,” ujar Farhan, dalam keterangan persnya, Kamis (29/7).

Ia memastikan, Fraksi NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga itu.

Untuk diketahui, layanan isoman gratis bagi wakil rakyat ini di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, dapat vitamin dan satu kali tes PCR di hari ke-7.

“Kita berempati dulu saat sekarang ini. Anggota DPR tidak dipaksa untuk tiap hari bekerja di kantor, tapi  juga melakukan PPKM, maka resikonya rendah. Kalau terinfeksi COVID-19 dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan, sudah sewajarnya anggota DPR isoman dengan upaya sendiri,” tukasnya.

Dengan kondisi saat ini, Farhan berujar seharusnya anggota dewan meningkatkan kenerjanya dalam penanganan Covid-19 di tengah banyaknya warga miskin yang semakin kesulitan akibat PPKM Darurat.

“Jangan sampai kebijakan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR merosot. Jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut,” ujar dia.

Farhan menerangkan, saat ini DPR mendukung penuh penggunaan APBN untuk menangani Covid-19 hingga ranah masyarakat yang terdampak terutama pada fasilitas kesehatan (Faskes).

“Faskes milik pemerintah pusat dan daerah masih harus ditambah untuk kepentingan banyak orang, terutama masyarakat yang tidak mudah akses ke Faskes,” terangnya.

“DPR berkomitmen memberi dukungan peningkatan APBN untuk layanan kesehatan publik, khususnya menghadapi pandemik yang membawa krisis sekarang ini. DPR RI bagian tidak terlepaskan dari upaya tutup Farhan***