- Advertisement -

Kurangi Risiko Kecelakaan, Satpol PP Bandung Tertibkan PKL di Jalan Sumatera

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, bersama tim gabungan, menggelar penertiban terhadap bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sumatera pada Selasa (9/7).

Penertiban ini membuat empat bangunan liar dirobohkan dan satu bangunan lainnya diberi peringatan.

Yayan Ruyandi, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, mengungkapkan bahwa penertiban ini diawali dengan pengiriman surat peringatan pertama pada 25 Juni 2024, dilanjutkan dengan surat peringatan kedua pada 1 Juli 2024, dan surat peringatan ketiga pada 3 Juli 2024.

“Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2011 dan Perda No. 9 Tahun 2019 yang mengatur penataan PKL dan ketertiban umum, kita melakukan penertiban di kawasan Jalan Sumatera,” kata Yayan, di lokasi penertiban, Selasa (9/7).

Ia menjelaskan bahwa Jalan Sumatera termasuk dalam zona kuning, yang memperbolehkan aktivitas berjualan kecuali pada persimpangan sepanjang 100 meter yang ditetapkan sebagai zona merah.

“Zona merah meliputi persimpangan Jalan Aceh, Jalan Belitung, Jalan Nias, Jalan Jawa, dan Jalan Natuna,” jelasnya.

Penertiban ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari bangunan liar dan PKL di zona merah.

“Beberapa PKL dan pemilik bangunan liar sudah membongkar sendiri, sementara Satpol PP memberikan pendampingan,” tambahnya.

Bagus Wahyudiono, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan humanis dalam penegakan peraturan.

“Kita harus menegakkan peraturan dengan cara yang edukatif dan humanis,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penertiban ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di Jalan Sumatera, yang sering terjadi akibat kerumunan PKL.

“Selain karena perbedaan zona, area ini sering mengalami kecelakaan dan terdapat rumah dinas Kapolda Jawa Barat yang harus dijaga keamanannya,” jelasnya.

Dengan penertiban ini, diharapkan Jalan Sumatera menjadi lebih tertib dan aman.

“Mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Bandung,” pungkasnya.***