BANDUNG, infobdg.com – Sehubungan dengan semakin berkembangnya penyebaran virus corona atau Covid-19, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan antisipasi penularan.

Selain mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, Oded mengeluarkan beberapa kebijakan yang berlaku selama 14 hari, mulai Sabtu (14/3).

Advertisement

Salah satu kebijakannya adalah menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan massa. Oded mengimbau, masyarakat Kota Bandung agar menghindari keramaian dan perjalanan yang tidak penting. Pihaknya pun akan memberhentikan kegiatan Car Free Day (CFD) untuk sementara waktu.

“Ya, ditutup (CFD),” kata Oded, di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (14/3).

Sebelumnya, Oded telah berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Polrestabes Bandung, untuk sementara menghentikan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian massa.

Sementara untuk objek-objek wisata, Oded mengimbau manajemen untuk menerapkan standar kesehatan maksimum, salah satunya adalah penyediaan hand sanitizer dan aktivitasnya tidak terlalu bergerombol.

Selain itu, pihaknya pun telah mengimbau instansi pendidikan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh melalui media online bagi peserta didik untuk sementara waktu.

Meski begitu, Oded tetap meminta masyarakat Kota Bandung untuk tetap tenang dan tidak panik. Sebab, Pemkot Bandung tengah berupaya dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.

“Pesan kami, dengan adanya musibah ini warga Bandung jangan panik, apalagi sampai panic buying dan sebagainya,” tandasnya.

Previous articleSAH! Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Aktivitas Sementara
Next article6 Warga Jabar Positif Corona, Ridwan Kamil: Selama 2 Minggu Siswa Sekolah Di Rumah