BANDUNG, infobdg.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan menyediakan surat suara braille khusus untuk pemilih tunanetra dan tunarungu dalam Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Fasilitas ini dihadirkan guna memastikan aksesibilitas dan kemudahan bagi para pemilih disabilitas dalam menggunakan hak suara mereka.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyampaikan bahwa penyediaan Alat Bantu Tunanetra (ABTN) ini adalah langkah untuk mendukung inklusivitas pemilu.
Sebanyak 3.590 ABTN akan disediakan sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung, di mana setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
“Kelompok disabilitas mendaptkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” ucap Anam.
Selain itu, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan penyelenggara TPS dan pihak terkait untuk memastikan fasilitas ramah disabilitas tersedia di setiap lokasi pemungutan suara.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing,” bebernya.
Langkah ini mencerminkan komitmen KPU dalam mendukung partisipasi pemilih disabilitas di proses demokrasi.
“Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini,” tuturnya.