- Advertisement -

Korban Penipuan, Dua Warga Bandung Terjebak di Dubai dan Irak sebagai PMI Ilegal

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Dua warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi korban penipuan dan dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Dubai dan Duhok, Irak.

Dilansir dari kumparannews.com, Lilis Ule (44) dari Kampung Sindangwangi dan Rosita (45) dari Desa Cibiru Wetan, dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri dan tidak dapat pulang.

“Ya, benar. Kami sudah mengonfirmasi. Ibu Lilis adalah warga Desa Cileunyi Wetan yang mendaftar menjadi ART melalui perusahaan tersebut,” ujar Yudhistira, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kecamatan Cileunyi, saat dihubungi pada Minggu (2/6).

Yudhistira menjelaskan bahwa Lilis awalnya ditawari menjadi PMI oleh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja. Lilis mendaftar untuk menjadi ART di Abu Dhabi, tetapi setelah diberangkatkan, ternyata ia dikirim ke Dubai.

“Setelah diterbangkan, ternyata Lilis diberangkatkan ke Dubai,” tuturnya.

Setelah dua tahun bekerja di Dubai sebagai PMI ilegal, Lilis tinggal di sebuah kontrakan bersama beberapa PMI lainnya dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Kondisinya memang memprihatinkan. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarganya, termasuk dengan Lilis. Kesimpulannya, ia tertipu menjadi PMI ilegal,” tambah Yudistira.

Sementara itu, Rosita, warga lainnya, juga menghadapi situasi sulit. Rosita terlantar di Duhok, Irak, tanpa menerima gaji selama empat bulan bekerja sebagai ART. Ia juga mengalami cedera kaki akibat kecelakaan, namun tetap dipaksa bekerja oleh majikannya.

“Mengenai Rosita yang terlantar di Irak, kami belum memiliki data lengkap dan masih melakukan investigasi lapangan. Insyaallah kami akan memfasilitasi jika memang terbukti terlantar dan ingin segera pulang,” jelas Yudistira.

Pemerintah Kecamatan Cileunyi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung dan Provinsi Jawa Barat untuk menangani kasus ini.