NASIONAL, infobdg.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan Indonesia tak butuh sampah impor. Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat kunjungan kerja di Kabupaten Mojokerto.

“Sampah memang ada nilai ekonomisnya tapi tidak boleh dari impor. Indonesia bukan tempat sampah. Jika ada pertanyaan mengapa impor sampah diperbolehkan? Itu tidak boleh. Yang boleh adalah bahan baku kertas scrap, plastik scrap. Peraturannya sudah jelas. Bahan baku tidak boleh campur sampah, limbah B3 dan dari TPA,” ungkapnya, Sabtu (1/2/2020).

Advertisement

Rosa mengatakan, sampah impor telah dilarang keras oleh pemerintah sesuai yang tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2019. Meski sudah menjadi mata pencaharian warga Bangun, Rosa tetap tegas bahwa persoalan pencemaran lingkungan akibat sampah ini tidak bisa dibiarkan.

“Ada sanksi bagi pengusaha pengimpor sampah, yakni berupa re-ekspor atau mengirim kembali ke negara asal. Sudah 400 kontainer kembali ke negara asal sejak Agustus tahun lalu. Dengan dukungan Komisi IV DPR RI juga, sisa 1.078 kontainer di Tanjung Priok saat ini juga akan segera dikembalikan ke negara asal. Kalau pengusaha tidak mau menjalankan, terpaksa kita sanksi pidana,” katanya.

Rosa berterima kasih pada Komisi IV DPR RI atas dukungan secara politik terhadap persoalan terkait problem sampah impor. Dari kunjungan tahun lalu, menurutnya saat ini sudah cukup baik. Sebelumnya, sampah-sampah ekspor tersebut digunakan sebagai pembakaran di pabrik tahu namun kini tidak diperbolehkan lagi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminudin, yang ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan, sampah merupakan problem serius. “Permasalahan sampah menjadi pelik, jika tidak ada pengelolaan yang baik. Kami sudah tegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan sampah impor. Mengingat ini menyangkut mata pencaharian warga, kita bisa carikan solusinya bersama-sama. Kesepakatan telah dicapai. Sampah akan lebih dipilih dan dipilah untuk manfaat jangka pendek maupun panjang,” pungkasnya.

 

Previous articleIKA SMAN 20 Gelar CITA20EM, 31 Angkatan Alumni Bakal Reuni Bersama
Next articleSanitasi di Indonesia Masih Buruk, Harpic Gelorakan Gerakan Aksi Toilet Bersih