BANDUNG, infobdg.com – Baru-baru ini, layanan harian Grab Indonesia menghadirkan alat mobilitas pribadi (AMP) yang ramah lingkungan berupa skuter listrik bernama Grab Wheels.

Grab Wheels hadir salah satunya di Kota Bandung sejak beberapa bulan lalu. Seiring meningkatnya animo masyarakat Bandung terhadap skuter listrik eco-sport system ini, Grab mengadakan safety roadshow sebagai sarana edukasi penggunaan Grab Wheels di jalan raya secara aman dan nyaman kepada calon pengguna.

Advertisement

Safety roadshow Grab Wheels di Bandung berlangsung di halaman parkir TSM Bandung, hingga 29 Desember 2019. Dalam pelaksanaanya, Grab memperkenalkan inisiatif keamanan terbaru bertajuk “Three Es: Educate more, Equip more, and Enforce more” untuk meminimalisir pelanggaran dan resiko kecelakaan pengguna Grab Wheels.

“Grab menyediakan ekosistem AMP seperti skuter listrik, yang aman bagi semua pengguna. Prioritas selalu pada keamanan dan keselamatan pengguna GrabWheels. Untuk memastikannya, kami senantiasa mengedukasi para pengguna agar berkendara secara bertanggung jawab di jalur yang diperbolehkan,” kata Mawaddi Lubby, Partner Engagement Grab Jawa Barat, di Bandung, Senin (23/12).

Grab telah memberlakukan berbagai peraturan dan inisiatif keselamatan penggunaan Grab Wheels, seperti hanya diperbolehkan untuk pengguna usia 18 tahun ke atas, satu skuter hanya diperbolehkan dikendarai oleh satu orang (tidak berboncengan), mengatur limit kecepatan hingga 15km/jam,melengkapi skuter listrik dengan lampu yang secara otomatis menyala dan reflektor di malam hari,serta menghadirkan station managers.

Station managers ditempatkan di 5 titik, terutama di wilayah dengan permintaan layanan Grab Wheels tertinggi, yakni Dago, Dipati Ukur, dan Riau untuk mengedukasi pengguna mengenai cara mengendarai GrabWheels yang aman.

Atas dasar inisiatif tersebut, Dishub Kota Bandung menyambut baik upaya Grab dalam meningkatkan standar keselamatan para calon pengguna Grab Wheels. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, kerja sama dengan Grab secara legal segera ditindaklanjuti dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dishub Kota Bandung dan instansi terkait lainnya.

“Nanti dibuat kerjasamanya, sehingga tentu saja Grab Wheels ini bisa berjalan dengan baik. Nanti pengaturan operasionalnya akan kita atur, jalur sepeda sudah ada, tinggal disandingkan saja dengan bike boseh yang sudah ada. Kedepannya kita padukan saja antara Grab Wheels dengan Boseh,” pungkas Ricky.

Kerja sama yang terjalin antara Grab dengan Dishub Kota Bandung semakin mempertegas aturan safety riding Grab Wheels, di mana nantinya apabila ditemukan pelanggaran akan langsung ditindak secara tegas, baik berupa pembekuan akun secara permanen hingga denda Rp 300.000.

Previous articlePetualangan Kuliner Malam Tahun Baru Rekomendasi GOJEK x Nex Carlos Dan Mgdalenaf
Next articleMonitoring Program Pemberian Anak Ayam, Oded Gandeng UIN Sunan Gunung Djati