- Advertisement -

Kejari Geledah Kantor ULP Pemkot Bandung Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Lelang

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melakukan penggeledahan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Bandung pada Rabu (10/7/2024).

Dilansir dari rejabar.republika.co.id, penggeledahan ini dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengaturan lelang proyek agar dimenangkan oleh penyedia barang dan jasa tertentu pada tahun 2024.

Penggeledahan berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB, dan berhasil menyita 74 barang, termasuk dokumen digital, handphone, dan laptop milik anggota pokja ULP berinisial R dan R.

“Kami melakukan penggeledahan pada Rabu, 10 Juli 2024, di beberapa ruangan ULP Pemkot Bandung,” kata Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, Rabu (10/7/2024).

Selain di kantor ULP, penggeledahan juga dilakukan di salah satu kediaman anggota pokja terkait kasus ini. Irfan menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan pengaturan pemenang lelang proyek di ULP Pemkot Bandung. Sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, dan dokumen digital berhasil disita.

“Hari ini kami melakukan tindakan penyidikan terkait dugaan pengaturan pemenang lelang di ULP Kota Bandung, dan kami menemukan indikasi adanya serah terima uang antara rekanan dan pokja,” ujarnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya transaksi antara kedua belah pihak. Wawan mengungkapkan bahwa modus pengaturan pemenang lelang dilakukan dengan membocorkan dokumen seperti Detail Engineering Design (DED), Rancangan Anggaran Belanja (RAB), dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada penyedia jasa, yang kemudian diminta membayar sejumlah uang antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.