- Advertisement -

Kasus Perdagangan Orang Terungkap di Bandung, 5 Bayi Ditemukan dalam Kontrakan!

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Polisi berhasil mengungkap kasus perdagangan orang yang menggemparkan di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, lima bayi ditemukan dalam sebuah kontrakan.

Atas penemuan bayi tersebut, tiga pelaku utama dengan inisial T (35), EM (30), dan AN telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Saat di Bandung (kontrakan tersangka EM dan AN), penyidik menemukan lima orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia tiga tahun,” Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dikutip dari Inews.id.

Peristiwa mengejutkan ini terkuak setelah salah satu tersangka, yakni T, melaporkan kehilangan bayinya setelah melahirkan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa T sebenarnya telah sepakat untuk menyerahkan bayinya kepada tersangka EM dengan imbalan uang sebesar Rp4 juta. Namun, karena pembayaran tersebut tidak kunjung dilakukan, T melaporkan kejadian ini kepada Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan tersebut lah yang membawa penyelidikan ke kontrakan EM dan AN, di mana bayi milik T ditemukan bersama empat bayi lainnya.

Berdasarkan pengakuan EM, bayi-bayi tersebut merupakan hasil adopsi ilegal yang mereka lakukan. Dilansir dari Inews.id, EM dan AN mendapatkan bayi-bayi tersebut dari orang tua di wilayah Karawang dan Surabaya. Mereka biasanya membayar sekitar Rp5 juta kepada orang tua bayi sebagai imbalan. Tindakan ini dilakukan dengan menyasar orang tua yang dianggap kurang mampu atau sedang mengalami kesulitan ekonomi.

“Jadi memang EM ini pelaku utama. Dialah yang aktif mencari profil ibu-ibu seperti saudari T yang dari aspek ekonominya kurang mampu,” tegas Kombes Syahduddi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 dan/atau Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 10 tahun.***

Sumber: Inews.id