- Advertisement -

Kakorlantas Pantau Pelaksanaan Ramp Check di Pool Bus Pariwisata Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, meninjau langsung pelaksanaan ramp check di salah satu pool bus pariwisata di Kota Bandung, Jawa Barat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan bus pariwisata ketika dinyatakan laik jalan.

Dilansir dari Detik Jabar, Irjen Aan menyampaikan, bahwa ramp check telah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Kunjungan di Bandung kali ini bertujuan memastikan pemeriksaan armada angkutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang saya ke Bandung untuk memastikan bahwa itu (ramp check) betul-betul dilaksanakan, karena ini menyangkut keselamatan nyawa. Kita sudah lihat, ada beberapa kasus yang menimpa bus pariwisata ini. Jadi di seluruh Indonesia, ramp check dilakukan tak hanya di Bandung,” kata Irjen Aan, dikutip dari Detik Jabar, pada Rabu (29/5).

Irjen Aan menjelaskan bahwa Korlantas Polri bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan ramp check di 262 lokasi di seluruh Indonesia. Dari total 5.283 bus yang diperiksa, sebanyak 4.435 bus dinyatakan laik jalan, sementara 834 bus lainnya tidak memenuhi syarat.

“Dilihat dari hasil tersebut, memang masih ada beberapa pengusaha yang lalai tidak melakukan uji laik secara berkala. Ditemukan ada beberapa KIR yang sudah mati, sudah tidak berlaku. Kemudian ada juga beberapa kendaraan secara fisik itu tidak laik teknis dan tidak laik jalan. Fungsi pengereman, sistem kemudi, penerangan, ini ada yang kurang. Tindakan kita bersama Kemenhub, untuk bus yang tidak laik itu akan diuji ulang sampai dengan laik jalan. Kalau tidak laik, kita tidak perbolehkan untuk dioperasionalkan,” ungkapnya.

Sebagai syarat armada angkutan laik jalan, beberapa aspek perlu diperhatikan dengan serius. Uji KIR yang masih berlaku dan kelayakan teknis seperti sistem pengereman yang berfungsi baik menjadi faktor penting.

“Tindakan kita bersama Kemenhub, untuk bus yang tidak laik itu akan diuji ulang sampai dengan laik jalan. Kalau tidak laik, kita tidak perbolehkan untuk dioperasionalkan,” tegas Irjen Aan.

Irjen Aan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengecek kelayakan armada angkutan yang hendak digunakan. Ia menyarankan penggunaan dua aplikasi milik Kemenhub, yakni Spionam dan Mitradarat, untuk memeriksa kelayakan bus.

“Jadi jangan ragu-ragu untuk melihat itu, dan bisa bertanya ke PO bus-nya. Silakan ditanyakan sudah di-KIR atau belum, bagaimana sopirnya, karena itu hak costumer. Jangan ragu-ragu, dan jangan sampai cari yang murah tapi tidak menjamin keselamatan,” tutup dia.***