BANDUNG, infobdg.com – Kelompok masyarakat Indonesia yang pernah menjadi anggota organisasi Kepanduan, mengadakan Jambore Pandu Tua pada 14-15 September 2019 di Kota Bandung.
Acara Jambore Pandu Tua 2019 sebagai peringatan hari jadi Kepanduan ke-103 ini dilaksanakan di Griya Ayu Sriwidjaya, Dago, Kota Bandung. Jambore ini dihadiri oleh kurang lebih 150 anggota eks organisasi Kepanduan yang saat ini telah menginjak usia 55 hingga 90 tahun, dan dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Disampaikan oleh Darmanto Joyodibroto selaku penggagas Jambore Pandu Tua 2019, selain sebagai ajang silaturahmi, pihaknya ingin anggota Kepanduan yang tersisa hingga saat ini untuk memasyarakatkan kembali kosakata “Pandu atau Kepanduan” yang mengalami kepunahan.
“Pada kenyataannya, sebagian besar anggota masyarakat sekarang tidak mengenal lagi apa itu kata Pandu, sehingga dapat dipastikan ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mereka tidak mengerti maksud baitnya”, pungkas Darmanto, Minggu (15/9).
Menurut Darmanto, generasi milenial seharusnya bisa mengenal keputusan Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang isinya adalah “Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya, yaitu kemauan, sejarah, hukum adat, pendidikan, dan kepanduan”. Ia mengatakan, prinsip Kepanduan yang penting adalah kejujuran.
“Ini yang harus diterapkan ke anak-anak muda zaman sekarang. Seperti konsep kepanduan sejak dulu, kehormatan seseorang letaknya bisa dipercaya. Jadi kalau di Kepanduan, kamu berdusta berarti kehormatannya sudah tidak ada. Di sini ditanamkam kejujuran,” tegasnya.
Melalui Jambore Pandu Tua 2019 ini, Darmanto berharap pihaknya bisa menjaga dan mengembangkan nilai-nilai organisasi Kepanduan hingga mampu bertahan, tak lekang oleh zaman. Para generasi milenial pun diharakan bisa mengolaborasikan nilai-nilai Pandu dengan modernitas dan kearifan lokal.