BANDUNG, infobdg.com – Masa depan yang cerah dari suatu kota bisa dilihat dari kesejahteraan anak-anak yang tumbuh di wilayahnya. Pemerintah Kota Bandung yang sadar akan hal tersebut terus berupaya untuk mewujudkan Bandung menjadi kota yang layak bagi anak.
Dilansir dari situs resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ppid.bandung.go.id, Walikota Ridwan kamil menghadirkan inovasi yang mendukung Kota Bandung menjadi kota yang layak anak di Indonesia.
Enam poin inovasi yang diperkenalkannya yaitu:
- Forum Anak Kota Bandung
Nantinya Pemkot akan menyertakan forum ini untuk merencanakan pembangunan yang ada di wilayah Kota Bandung. Anak akan diikutkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Bandung.
- Menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dengan “jemput bola”
Dokumen yang harus diisi pada pembuatan Akta Kelahiran atau Kartu Identitas anak akan dikirim ke rumah masing-masing.
- Ojek Makanan Balita (Omaba)
Jika ada anak-anak yang menderita gizi buruk, akan dikirimi makan-makanan bergizi.
- Monitoring Kesehatan Anak dengan e-Posyandu
“Untuk monitor perkembangan, ada e-posyandu sehingga bisa dimonitor perkembangan berat badan anak. Kalau tidak maju-maju, sistem akan memberikan tanda lampu kuning untuk memberitahu supaya diambil tindakan,” ujar Ridwan Kamil.
- Memperbanyak Tempat Bermain untuk Anak di Ruang Publik
Pemkot akan memastikan setiap wilayah memiliki ruang khusus untuk bermain anak. Salah satunya yang sudah ada, 1 RW 1 Taman.
- Maghrib Mengaji & Pendidikan Anak
Setiap hari seusai shalat Maghrib diadakan kegiatan mengaji dan pendidikan akhlak bagi anak. Program ini untuk memastikan anak mendapat pengetahuan tentang agama.
Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Sri Prihantini Lestari Wijayanti mengapresiasi inovasi ini. Meski begitu, menurutnya yang bisa menyebut Bandung sebagai kota layak anak ini yaitu anak-anak di Kota Bandung. “Yang merasakan anak sendiri, warganya sendiri,” ujar menteri yang menyandang predikat Magister Hukum itu.
Foto: @humasbdg | ppid.bandung.go.id