- Advertisement -

Ini Yang Harus Diperhatikan Dalam Pelaksanaan Idul Adha di Tengah Pandemi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Tahun ini, umat muslim di Indonesia akan melaksanakan hari raya Idul Adha dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, masyarakat diimbau agar menerapkan protokol kesehatan baik saat pelaksanaan salat Idul Adha, maupun proses penyembelihan hewan kurban. Tujuannya tak lain untuk mencegah penularan Covid-19.

Adapun Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat, Barnas Adjidin mengimbau, para lanjut usia (lansia) dan anak-anak untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha berjamaah, sebab rawan terinfeksi Covid-19.

“Pelaksanaan salat Idul Adha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Barnas, Sabtu (11/7).

Pelaksanaan Idul Adha tahun ini, terdapat sejumlah protokol yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan salat Idul Adha. Yakni pertama, pintu masuk tempat salat harus terpusat atau satu jalur, supaya semua jamaah dapat dicek suhu tubuhnya.

Para jamaah harus memakai masker selama salat Idul Adha berlangsung. Sebelum masuk ke tempat salat, jamaah wajib mencuci tangan dengan sabun ataupun menggunakan hand sanitizer. Barnas pun merekomendasikan kotak amal disimpan di satu titik dan tidak dikelilingkan kepada jamaah.

“Para jamaah harus membawa perlengkapan sajadah dari rumah. Lalu berikutnya dalam pelaksanaan nanti harus jaga jarak minimal 1 meter,” terang Barnas.

Protokol kesehatan yang ketat juga harus diterapkan saat proses penyembelihan hewan korban. Penyembelih harus memakai masker dan sarung tangan, baik saat menyembelih maupun merecah daging hewan kurban.

Barnas menekankan, tidak boleh ada kerumunan saat prosesi penyembelihan. Maka dari itu, ia meminta hanya orang yang berkurban yang diperbolehkan melihat proses penyembelihan hewan kurban.

“Penyerahan daging hewan kurban juga tidak boleh membuat kerumunan. Petugas diharapkan mengantarkan langsung daging hewan kurban kepada mustahik,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan secara bertahap guna menghindari kerumunan. Pelaksanaan penyembelihan pun dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, MUI mengimbau dan memang harus mengikuti protokol kesehatan. Penyembelihan harus sesuai syariat. Jangan ada kerumunan saat penyembelihan,” tandas Rahmat.