BANDUNG, infobdg.com – Tes masif Covid-19 akan segera dilakukan di wilayah Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes masif kepada warga yang diprioritaskan, pada Rabu (25/3) mendatang. Dikatakan Gubernur Ridwan Kamil, tes masif hanya dilakukan di daerah dengan penyebaran Covid-19 paling besar, dan tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar.
Tes ini hanya dilakukan kepada tiga kategori masyarakat. Pertama, kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.
Kedua, kategori B masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
“Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” terang Kang Emil, sapaan akrabnya, Selasa (24/3).
Ia mengimbau warga Jabar yang sehat dan tidak bergejala Covid-19 untuk tidak mengikuti tes ini. Kecuali yang sehat, namun masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa.
“Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, sosial distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” tambahnya.
Emil memaparkan, tes masif yang akan dilakukan berupa RDT (Rapid Diagnose Test) bagi kategori B dan C secara drive-through (drive thru), mulai Rabu (25/3) besok.
Sementara untuk kategori A, tes tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan PCR (Polymerase Chain Reaction) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing. Tes masif Covid-19 ini bertujuan untuk mencari peta persebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran agar bisa dilakukan tindak lanjut medis.
“Proses drive-thru ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu. Sehingga sambil menunggu drive-thru, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing,” ujar Emil.
Tes ini menggunakan darah sebagai mediumnya. Darah akan di tes dalam sebuah alat yang hasilnya akan keluar dalam hitungan 15 menit saja. Alat ini akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah termasuk Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi untuk mengetes kategori A.
Selain itu, Emil pun menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif Covid-19 bagi kategori B dan C yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.
“Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,” beber dia.
Adapun masyarakat kategori B dan C yang mengikuti tes masif COVID-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan di daerahnya masing-masing. Emil meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga, yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat).
“Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, setelah itu keluarlah surat jadwal kapan datang untuk tes. Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan,” tandas dia.