BANDUNG, infobdgcom – Polda Jabar gelar Operasi Aman Nusa II-2020 yaitu penanggulangan penyebaran virus Covid-19, selama 30 hari ke depan.

“Dalam rangka penanganan Covid-19 (virus corona), operasi akan digelar selama 30 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 19 Maret sampai dengan 17 April 2020,” tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.

Dalam tugas pokoknya, Polda Jawa Barat dan jajaran berkoordinasi dengan BNPB, TNI, dan pemerintah pusat maupun daerah, dalam rangka penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengedepankan langkah pencegahan penanggulangan serta penegakan hukum.

Advertisement

Erlangga melanjutkan, langkah pencegahan yang dilakukan yaitu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan di dalam operasi ini juga akan diberikan tindakan tegas kepada pelaku penimbunan masker, sembako, dan lainnya. Selain itu tindakan tegas juga akan diberikan bagi pelaku penyebar hoax tentang Covid-19.

Sebanyak 638 jumlah kekuatan personel yang dikerahkan dalam Operasi Aman Nusa II 2020 ini, yakni personel Mapolda Jawa Barat ditambah personel polrestabes/polresta/polres di seluruh jajaran Polda Jabar.

“Personil yang dilibatkan dalam gelar Operasi Aman Nusa II Penanggulan Penyebaran virus corona (Covid-19)-2020.”pungkasnya.

Previous articleTetap Produktif Saat “Social Distancing”
Next articleAda Dispensasi Untuk Perpanjangan Masa Berlaku SIM Selama Pandemik Covid-19