- Advertisement -

Flyover Ciroyom Ditutup Sementara karena Banyak Kecelakaan dan Kurangnya Rambu, Kadishub: Belum Diresmikan

Berita Lainnya

BANDUNG,infobdg.com – Warga Kota Bandung sementara waktu tidak bisa menggunakan flyover Ciroyom yang baru selesai dibangun. Flyover ini ditutup sementara karena banyak kejadian kecelakaan.

Dilansir dari Tribun Jabar, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan sudah menghentikan kendaraan yang melintas di flyover tersebut. Penutupan ini telah dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

“Iya itu kan (flyover) dibangun oleh DJKA dan belum serah terima ke pemkot Bandung. Besok, baru mau dirapatkan soal masalah ini,” ucap Asep Kuswara saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2024).

Asep berharap pengguna jalan yang ingin melintasi flyover Ciroyom bisa bersabar sampai flyover tersebut diresmikan. Menurut Asep, rapat mengenai flyover ini baru akan dilakukan pada Selasa ini oleh Balai Kereta Api Kelas 1.

Asep juga menambahkan bahwa kurangnya rambu-rambu atau marka jalan di flyover tersebut masih menjadi tanggung jawab DJKA.

“Karena memang belum diserahterimakan ke kami,” ucapnya.

Warga Kelurahan Ciroyom sejak kemarin telah menutup flyover Ciroyom. Penutupan ini dilakukan karena sering terjadi kecelakaan di wilayah tersebut.

Barier dari Dinas Perhubungan Kota Bandung juga terlihat telah menutup akses jalan menuju flyover itu.

Ketua RW Kelurahan Ciroyom, Susilo, menyatakan bahwa flyover Ciroyom ditutup karena dianggap belum layak dilintasi oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Menurutnya, masih banyak kekurangan, seperti rambu-rambu lalu lintas.

“Kalau terjadi kecelakaan lalu lintas kan yang bertanggung jawab siapa? Jadi, kami coba tutup saja apalagi ini kan belum diresmikan. Apalagi, sering terjadi kecelakaan itu di titik tikungan flyover,” ucapnya, Senin (20/5/2024).

Dia menyatakan bahwa setelah penutupan, akan ada pertemuan atau audiensi yang melibatkan pemerintah, instansi terkait, dan warga untuk membahas permasalahan flyover Ciroyom.

“Harapan kami itu ada marka jalan, jadi mana yang masuk sini, mana yang keluar itu ada petunjuk jalan. Kalau petunjuk jalan sudah ada dan ada yang melanggar itu pelanggaran,” ujarnya.